Wednesday, June 1, 2016

HIMBAUAN UNTUK KORBAN PENIPUAN UMROH SSI

Yth. Bapak Dan Ibu Jamaah Umroh SSI

Perihal : Himbauan

Dengan hormat,

Mohon disebarkan jika ada saudara, teman, keluarga yang menjadi korban penipuan Umroh SSI dari tahun 2012, 2013, 2014, 2015, 2016. Agar melaporkan dirinya ke LBH STP DEPOK Telp. 081287286164.

Kami, LBH STP DEPOK, saat ini mewakili 25 jamaah Umroh SSI yang telah melaporkan PT SSI ke Polda Metro Jaya, Yakni :
Direktur utama : RIYANTO
Direktur : ARISTA YULIANTI
Komisaris : REKO BUDI UTOMO

Demikian Himbauan ini kami sampaikan. Terima kasih.

Hormat kami
LBH STP DEPOK
Syukni Tumi Pengata - Advokat

No comments:

Post a Comment